Coverage Jamsostek Gorontalo Utara Baru 40 Persen, Wabup Nurjana Perintahkan OPD Bergerak

topmetro.news, GORONTALO UTARA — Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong percepatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Langkah tersebut menjadi perhatian serius menyusul cakupan kepesertaan di daerah itu yang saat ini baru berada di kisaran 40 persen.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf, S.IP, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo sekaligus Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu (7/10/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten II Osna Haluti, S.KM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Drs. Roi U. Van Solang, M.Si, Kabid Naker Suci Anggraini Tanaiyo, SE., M.Si, serta Staf Ahli Bupati.

Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Gorontalo Utara, baik bagi pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.

Untuk pekerja penerima upah, Pemkab Gorontalo Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi melalui Forum Kepatuhan dengan melibatkan unsur Kejaksaan. Forum tersebut direncanakan digelar pada pekan berikutnya sebagai upaya mendorong perusahaan dan pemberi kerja memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Selain Forum Kepatuhan, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendorong pembentukan Tim Percepatan UCJ Gorontalo Utara. Tim ini nantinya diharapkan menjadi motor penggerak koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dalam pendataan, edukasi, pendaftaran, hingga monitoring perlindungan pekerja.

Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf menegaskan bahwa percepatan perlindungan pekerja tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, tetapi harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.

“Ini sangat penting. Saya langsung perintahkan dan arahkan seluruh OPD, termasuk para camat, untuk benar-benar peduli dan tanggap terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Nurjana.

Menurutnya, perangkat daerah tidak cukup hanya menjalankan tugas administratif. Setiap OPD juga harus memahami kondisi pekerja yang berada dalam ekosistem kerja maupun wilayah masing-masing.

“Seluruh lini di masing-masing OPD harus terus bergerak. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya mendapatkan perlindungan tetapi belum terlindungi,” lanjutnya.

Nurjana mengakui, capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo Utara masih membutuhkan peningkatan signifikan. Karena itu, seluruh unsur pemerintah hingga tingkat kecamatan dan desa diminta mengambil peran aktif.

“Kita hampir menjadi juru kunci di provinsi ini. Coverage kita masih sekitar 40 persen. Ini harus menjadi perhatian serius dan harus kita kejar bersama,” ujarnya.

Strategi percepatan tersebut juga akan dilakukan melalui optimalisasi peran BAZNAS, dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta keterlibatan seluruh perangkat daerah. Kolaborasi tersebut diarahkan terutama untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah juga akan mendorong para camat untuk menggerakkan pemerintah kecamatan hingga desa dalam melakukan pendataan pekerja. Pendataan tersebut dinilai penting agar pekerja yang berada di masing-masing wilayah dapat teridentifikasi dan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung penuh upaya Pemkab Gorontalo Utara dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek.

Menurut Sanco, keberhasilan UCJ membutuhkan gerakan bersama. Upaya memperluas perlindungan pekerja tidak dapat dibebankan hanya kepada BPJS Ketenagakerjaan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, OPD, camat, pemerintah desa, perusahaan, BAZNAS, dunia usaha melalui CSR, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Target kita bukan sekadar menambah angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja di Gorontalo Utara benar-benar terlindungi ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” kata Sanco.

Ia menambahkan, pembentukan Tim Percepatan UCJ dan Forum Kepatuhan akan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh langkah percepatan berjalan secara terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, Pemkab Gorontalo Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau seluruh ekosistem pekerja, mulai dari OPD, kecamatan, desa, perusahaan, hingga pekerja rentan.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan angka kepesertaan, tetapi juga memastikan setiap pekerja di Gorontalo Utara memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Penulis| Erris 

Related posts

Leave a Comment